TUGAS POKOK

Melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.

tupoksi

FUNGSI KKP

  1. Pelaksanaan kekarantinaan
  2. Pelaksanaan pelayanan kesehatan
  3. Pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara.
  4. Pelaksanaan pengamatan penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali.
  5. Pelaksanaan pengamanan radiasi pengion dan non pengion, biologi, dan kimia.
  6. Pelaksanaan sentra/simpul jejaring surveilans epidemiologi sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu lintas nasional, regional, dan internasional.
  7. Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesiapsiagaan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bencana bidang kesehatan, serta kesehatan matra termasuk penyelenggaraan kesehatan haji.
  8. Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesehatan kerja di lingkungan pelabuhan/bandara dan lintas batas darat.
  9. Pelaksanaan pemberian sertifikasi kesehatan Obat, Makanan, Kosmetika dan Alat Kesehatan (OMKA) ekspor dan mengawasi persyaratan dokumen kesehatan OMKA impor.
  10. Pelaksanaan pengawasan kesehatan alat angkut dan muatannya
  11. Pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan terbatas di wilayah kerja pelabuhan, bandara dan lintas batas darat.
  12. Pelaksanaan jaringan informasi dan teknologi bidang kesehatan pelabuhan / bandara dan lintas batas darat.
  13. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan pelabuhan / bandara dan lintas batas darat.
  14. Pelaksanaan kajian kekarantinaan, pengendalian risiko lingkungan, dan surveilans kesehatan pelabuhan.
  15. Pelaksanaan pelatihan teknis bidang kesehatan pelabuhan / bandara dan lintas batas darat.
  16. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KKP.

RINGKASAN TUPOKSI KKP

  1. PENGAWASAN (alat angkut dan muatannya, surveilans penyakit potensial wabah, OMKABA, makanan-minuman, lingkungan, dll);
  2. PELAYANAN (pelayanan dokumen kapal, surat keterangan layak terbang/jenazah, yankes terbatas, vaksinasi bersertifikat internasional spt meningitis/yellow fever ,dll);
  3. PROGRAM (pelaksanaan program2 Kemenkes spt MDG’s, pengendalian penyakit menular dan tidak menular, penyehatan lingkungan, promosi kesehatan, dll)